Sabtu, 31 Maret 2018

Tugas Supervisor Kantor

Supervisor adalah seseorang yang diberikan tugas dalam sebuah perhimpunan perusahaan sebagaimana ia mempunyai kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja bawahannya.

Supervisor memiliki tugas antara lain sebagai berikut:
  1. Memberi perintah kepaada karyawan guna melaksanakan tugas.
  2. Mengawasi kerja karyawan.
  3. Menekankan ketelitian kerja pada karyawan agar efektif dan efisien.
  4. Membagi pekerjaan secara adil dan merata sesusai gaji dan tunjangan yang diberikan.
  5. Melatih pekerja agar mampu menyelesaikan tugas dengan baik.
  6. Memberi teguran, pujian, dan sanksi.
  7. Menerapakn kedisiplinan kerja.
  8. Melaporkan pekerjaan bawahan kepada atasan.
  9. Meminta saran atas permasalahan yang ada kepada atasan.
  10. Menentukan langkah, metode, prosedur, dan sistem kerja yang baik.
  11. Memastikan personil yang tepat sesuai kebutuhan jenis pekerjaan.
  12. Memotivasi pekerja.
  13. Memberikan petunjuk mana yang baik dan mana yang salah.
  14. Mengontrol anggaran, standar kerja, proses dan hasil kerja karyawan.
  15. Mengontrol kelayakan alat kerja.
  16. Mengontrol hubungan antar karyawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar