Supervisor adalah seseorang yang diberikan tugas dalam sebuah perhimpunan perusahaan sebagaimana ia mempunyai kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja bawahannya.
Supervisor memiliki tugas antara lain sebagai berikut:
- Memberi perintah kepaada karyawan guna melaksanakan tugas.
- Mengawasi kerja karyawan.
- Menekankan ketelitian kerja pada karyawan agar efektif dan efisien.
- Membagi pekerjaan secara adil dan merata sesusai gaji dan tunjangan yang diberikan.
- Melatih pekerja agar mampu menyelesaikan tugas dengan baik.
- Memberi teguran, pujian, dan sanksi.
- Menerapakn kedisiplinan kerja.
- Melaporkan pekerjaan bawahan kepada atasan.
- Meminta saran atas permasalahan yang ada kepada atasan.
- Menentukan langkah, metode, prosedur, dan sistem kerja yang baik.
- Memastikan personil yang tepat sesuai kebutuhan jenis pekerjaan.
- Memotivasi pekerja.
- Memberikan petunjuk mana yang baik dan mana yang salah.
- Mengontrol anggaran, standar kerja, proses dan hasil kerja karyawan.
- Mengontrol kelayakan alat kerja.
- Mengontrol hubungan antar karyawan.